Zainab binti Jahsy masih kerabat
Nabi SAW, ia terhitung masih keponakan beliau, dan telah memeluk Islam pada
masa-masa awal Islam didakwahkan di Makkah. Pada mulanya ia menikah dengan
bekas budak dan anak angkat Rasulullah SAW, Zaid bin Haritsah. Zaid adalah
kesayangan Nabi SAW, sehingga ia pernah menjadi anak angkat beliau, namanyapun sempat
dinisbahkan kepada beliau, Zaid bin Muhammad, sampai kemudian turun larangan
untuk menjadikan anak angkat seperti anak kandung.
Pernikahan
Zainab dengan Zaid tidak bisa terus berlangsung karena berbagai permasalahan,
dan berakhir dengan perceraian.
Adat jahiliah
untuk menjadikan anak angkat seperti anak kandung begitu mengakar, sehingga
tidaklah mudah untuk menghapuskannya begitu saja. Karena itu Allah menurunkan
perintah kepada Nabi SAW untuk menikahi Zainab binti Jahsy, janda bekas anak
angkatnya tersebut (QS Al Ahzab 37). Dengan pernikahan ini, adat yang mengakar tersebut
akhirnya bisa terkikis habis. Zainab merasa bangga dan istimewa dengan
pernikahannya ini, sebab istri-istri Nabi SAW yang lain dinikahkan oleh
wali-walinya, sedangkan ia dinikahkan langsung oleh Allah SWT dan diabadikan
dalam al Qur'an.
Zainab lahir
sekitar 17 tahun sebelum kenabian, dinikahi Nabi SAW pada bulan Dzulhijjah
tahun 5 hijriah, yakni ketika berusia 35 tahun, dan wafat pada tahun 20 hijriah
ketika berusia 50 tahun, pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Ia adalah
istri Nabi SAW yang pertama kali meninggal setelah kewafatan beliau. Umar bin
Khaththab sendiri yang menjadi imam shalat jenazahnya.
Zainab binti
Jahsy adalah istri Rasulullah SAW yang biasa bekerja dan menghasilkan uang
dengan tangannya sendiri, bahkan hal itu telah dilakukannya sejak sebelum
pernikahannya. Tetapi hasil kerjanya ini hanya digunakannya untuk bersedekah di
jalan Allah, yakni membantu orang-orang miskin yang sangat membutuhkan dana dan
kesulitan keuangan. Dalam kesehariannya ia tetap memilih hidup sederhana
seperti dicontohkan Nabi SAW.
Ketika
Rasulullah SAW akan wafat, para istri beliau ini bertanya tentang siapa di
antara mereka yang paling dahulu menyusul beliau kembali ke hadirat Ilahy SWT,
Nabi SAW bersabda, "Dia yang paling panjang tangannya."
Mereka pun
saling mengukur tangan mereka dengan kayu. Tetapi ternyata yang wafat terlebih
dahulu di antara mereka adalah Zainab binti Jahsy, padahal bukan dirinya yang
tangannya paling panjang ketika diukur dengan kayu saat itu. Istri-istri Nabi
SAW yang lainpun sadar bahwa yang dimaksud Nabi SAW dengan 'paling panjang
tangannya' adalah yang paling banyak sedekahnya.
Semasa Umar bin
Khaththab menjadi khalifah, kekayaan melimpah ruah memenuhi baitul mal,
sehingga semua istri Nabi SAW diberi tunjangan sebesar 12.000 dirham setiap
tahunnya. Ketika Zainab menerima tunjangan ini, ia menolaknya dan minta agar
diberikan kepada istri-istri Nabi SAW lainnya saja. Ketika dijelaskan bahwa mereka
juga memperoleh jumlah yang sama, ia begitu heran, sambil menutup mulutnya
dengan ujung kain, ia hanya berkata, "Subkhanallah!!"
Ia memerintahkan
utusan khalifah itu meletakkan uang di pojok kamar, dan menutupinya dengan kain
tanpa sedikitpun menoleh pada
tumpukan uang tersebut. Kemudian ia memerintahkan pembantunya, Barzah, untuk
membagikan uang tersebut pada beberapa orang fakir miskin, janda dan anak yatim
dengan menyebutkan jumlahnya masing-masing. Ketika uang tersebut tinggal
sedikit, Barzah menyatakan keinginannya untuk memilikinya, dan Zainab berkata, "Ambillah sisa uang di bawah
kain itu."
Barzah mengambil
dan menghitungnya, ternyata jumlahnya 84 dirham. Setelah habis dibagikan,
Zainab kemudian berdoa, "Ya
Allah, tahun depan, janganlah harta sebanyak itu akan datang kepada saya, yang
kedatangannya bisa menyebabkan fitnah bagi saya."
Allah
mengabulkan doanya. Sebelum pembagian tahun berikutnya, ia telah wafat, dan
tidak meninggalkan sedikitpun harta dan uang di dalam rumahnya.
Oh begituu? Syukron ya akhi
BalasHapus