Dhamrah bin Ibnul Ishaq atau
Dhamrah bin Jundub, adalah seorang lelaki dari Bani Laits yang telah tua dan buta
matanya, tetapi kaya raya. Ia memeluk Islam sejak awal didakwahkan di Makkah. Ketika
turun perintah hijrah ke Madinah, ia dengan segera menyambutnya. Tetapi orang-orang
di sekitar, baik teman atau kerabatnya, berusaha untuk menahannya untuk tetap
tinggal di Makkah karena keadaannya yang telah tua dan buta, sekaligus
sakit-sakitan.
Karena dorongan
keimanan telah begitu merasuk dan mengental dalam jiwanya, walaupun dengan keadaannya
itu ia diberi keringanan (rukhshah) untuk tidak berhijrah, dengan tegas ia
berkata, "Aku tidaklah termasuk yang diberikan keringanan itu, karena aku
bisa membiayai perjalananku dengan hartaku. Bawalah dan keluarkanlah aku dari
negeri orang-orang musyrik ini menuju Rasulullah SAW. Aku tidak ingin bermalam
lagi di tempat ini…"
Kemudian Dhamrah
memerintahkan budak-budaknya mempersiapkan perbekalan dan tandu untuk membawanya
menuju Madinah, dan langsung berangkat tanpa menunda-nundanya lagi. Tetapi di
tengah perjalanan, yakni di Tan'im ,
ia meninggal dunia dan dimakamkan
disana.
Beberapa sahabat di Madinah yang mendengar kabar
kewafatannya, sempat menyesalkan keadaannya, karena ia belum sampai berhijrah
dengan sempurna hingga menemui Nabi SAW di Madinah. Karena kesedihan para
sahabat atas musibah yang dialami Dhamrah ini dan status hijrahnya, turun
firman Allah QS an Nisa ayat 100 yang menyatakan bahwa ia telah memperoleh
pahala sebagai muhajirin secara sempurna. Sebagian riwayat menyebutkan, ayat
tersebut telah diturunkan sebelumnya berkenaan dengan sahabat lainnya dalam
peristiwa yang hampir sama, dan Nabi SAW membacakannya untuk menghibur
kesedihan para sahabat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar