Kamis, 20 Oktober 2016

Akkaf bin Wada'ah RA



Suatu ketika seorang sahabat bernama Akkaf bin Wada’ah datang menghadap Nabi SAW, beliau langsung berkata, “Wahai Akkaf, apakah engkau tidak beristri??”
Akkaf berkata, “Tidak, ya Rasulullah!!”
Beliau bersabda lagi, “Apakah engkau memiliki seorang budak wanita??”  
            Akkaf berkata lagi, “Tidak juga, ya Rasulullah!!”
Tradisi masa itu, yang juga diakui oleh syariat Islam, seorang budak atau sahaya wanita boleh ‘dipergauli’ oleh tuannya. Jika ia melahirkan seorang anak, maka anaknya dinisbahkan kepada tuannya, yakni menjadi anak tuannya dan menjadi orang merdeka. Budak atau sahaya berbeda dengan pembantu atau pekerja. Hukum yang berlaku saat itu, budak lebih merupakan ‘barang milik’, dan ia tidak memperoleh gaji atau pembayaran dari pekerjaan yang dilakukan atas perintah tuannya. Tetapi segala kebutuhan hidupnya menjadi tanggung jawab tuannya.
            Nabi SAW menatap Akkaf dengan keheranan, kemudian bersabda, “Bukankah engkau sehat afiat (maksudnya normal secara seksual) dan kaya??”
            Ia berkata, “Benar, ya Rasulullah, Alhamdulillah!!”
            Maka dengan tegas Nabi SAW bersabda, “Jika memang demikian, engkau dari kawannya syaitan. Jika engkau seorang Nashrani, ikutilah jejak para pendeta mereka. Tetapi jika engkau dari golongan kami (yakni seorang muslim) maka berbuatlah seperti kami, dan sebagian dari sunnahku adalah menikah. Orang yang sangat jelek adalah orang yang tidak beristri, orang mati yang sangat hina adalah orang yang tidak beristri… Celakalah engkau, wahai Akkaf!! Menikahlah segera!!”
            Mendengar ‘teguran’ yang begitu kerasnya, Akkaf langsung berkata, “Wahai Rasulullah, nikahkanlah saya dengan siapapun yang engkau kehendaki!! Saya tidak akan menikah kecuali engkau yang menikahkan saya!!”
            Nabi SAW tersenyum gembira dengan tanggapannya yang begitu cepat atas anjuran beliau tersebut, dan bersabda, “Aku akan menikahkan engkau atas nama Allah dan berkah-Nya, dengan Karimah binti Kultsum al Himyari..!!”
            Akkaf menerima dengan senang hati, dan Nabi SAW menjabat tangannya mengucap ijab kabul pernikahannya, dengan disaksikan beberapa sahabat yang hadir.
            Sehubungan dengan menikah ini, Nabi SAW pernah bersabda, “Barang siapa mendapat seorang anak, hendaklah ia membaguskan namanya dan pendidikannya. Dan jika telah mencapai usia baligh, hendaklah ia menikahkannya. Jika anak itu telah menjadi dewasa dan ia tidak dinikahkan, kemudian ia berbuat dosa (yakni berzina), maka sebagian dari dosa (zina) itu ditanggung oleh ayahnya!!”
            Nabi SAW juga pernah berkomentar tentang keengganan kaum wanita untuk menikah karena tidak mau direpotkan dengan kehamilan dan mengurus anak-anaknya. Beliau bersabda, “Apakah seorang wanita tidak rela (senang), jika ia sedang hamil dan suaminya ridha dengannya, maka ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa dan bangun malam (yakni shalat tahajud) di jalan Allah (fii sabilillah). Kemudian jika ia melahirkan, maka tidaklah penduduk langit dan bumi mengetahui (betapa besarnya pahala) yang disediakan oleh Allah untuknya, sesuatu yang sangat memuaskan pandangan matanya. Setelah melahirkan dan mengeluarkan air susu, kemudian ia menyusui anaknya, maka untuk setiap teguk atau isapan itu ia memperoleh satu hasanat (kebaikan). Jika ia bangun malam karena anaknya (menangis atau lainnya), maka ia mendapat pahala seperti orang yang memerdekakan tujuhpuluh orang budak di jalan Allah (fii sabilillah)!!”

Sahl bin Hanif RA, Sahabat yang Syahid di Perang Uhud



Keadaan Rasulullah SAW di Perang Uhud makin kritis setelah gugurnya Umarah bin Sakan dan enam temannya dari sahabat Anshar. Serangan kaum kafir Quraisy makin menjadi-jadi. Utbah bin Abi Waqqash, saudara dari Sa’d, menyerang Nabi SAW dengan batu hingga melukai lambung, gigi seri dan bibir beliau. Abdullah bin Syihab sempat memukul dan melukai kening beliau. Dan akhirnya Abdullah bin Qami’ah berhasil memukul bahu dan pipi beliau hingga beliau jatuh terjerembab ke dalam suatu lubang, dan dua potongan besi menancap di pipi beliau. Dua sahabat Muhajirin yang tersisa, Sa’d bin Abi Waqqash dan Thalhah bin Ubaidillah hampir tidak mampu lagi bertahan.
Ketika pada akhirnya Thalhah roboh, dua orang sahabat berhasil mencapai tempat Nabi SAW, yakni Abu Bakar dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Kemudian beberapa orang menyusul seperti Abu Dujanah, Ali bin Abi Thalib, Sahl bin Hanif, Malik bin Sinan, seorang wanita Anshar, Nasibah (Nusaibah) binti Ka’ab al Maziniyah, atau yang lebih dikenal dengan Ummu Ammarah, Umar bin Khaththab, Qatadah bin Nu’man, Hathib bin Abi Balthaah, dan Abu Thalhah.
Mereka ini menjadikan tubuh mereka menjadi tameng hidup untuk melindungi Nabi SAW dari serangan kaum Quraisy yang datang tanpa hentinya. Sahl bin Hanif adalah seorang pemanah ulung, dan ia berjanji kepada Nabi SAW untuk siap mati dalam melindungi beliau. Tidak sekedar bertahan, bahkan ia menerjang barisan pasukan Quraisy yang bergelombang datang. Tak ayal tubuhnya dihujani senjata dan akhirnya gugur menemui syahidnya.

Note:sn352

Tsabit bin ad Dahdahak RA, Sahabat yang Syahid di Perang Uhud



Tsabit bin ad Dahdahak, atau dalam beberapa riwayat lain disebut Tsabit bin ad Dahdah, adalah seorang sahabat Anshar. Pada perang Uhud, ketika terjadi kekacauan dan kebingungan pasukan muslim karena berhembusnya berita bahwa Nabi SAW telah terbunuh, Tsabit berteriak keras, "Wahai orang-orang Anshar, mendekatlah kepadaku! Aku adalah Tsabit bin ad Dahdahak, sekiranya Muhammad SAW telah tewas, sesungguhnya Allah Maha Hidup, tidak akan mati. Karena itu berperanglah semata-mata untuk agama kalian. Sungguh Allah akan memenangkan dan memberikan pertolongan kepada kalian…"
Beberapa sahabat Anshar lainnya bergabung dengan Tsabit, mereka menyerang pasukan musyrik dengan garangnya. Sekelompok pasukan Quraisy bersenjata lengkap, antara lain Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, Dhirar bin Khaththab dan lain-lainnya lagi menghadapi para sahabat Anshar ini. Akhirnya Khalid bin Walid melepaskan tombaknya dan mengenai Tsabit sampai tembus dan tewas seketika. Para sahabat Anshar yang mengikutinya pada akhirnya menemui syahid juga.
Menurut sebagian riwayat, para sahabat Anshar ini merupakan orang-orang yang terakhir menemui syahidnya di Perang Uhud. Riwayat lainnya menyebutkan, tujuh orang sahabat Anshar di sekitar Nabi SAW, yang terakhir Umarah bin Yazid bin as Sakan, yang menjadi syahid-syahid terakhir di peperangan itu. Atau bisa jadi menjadi syahid dalam waktu yang hampir bersamaan karena keadaan pasukan muslim saat itu terpecah-pecah dan porak poranda. Setelah itu keadaan berbalik, pasukan muslim kembali menyusun kekuatan, setelah tahu dan yakin bahwa Nabi SAW masih hidup walaupun dalam keadaan terluka. Dan akhirnya mereka berhasil mengusir pasukan kafir Quraisy.          

Note:sn345

Jumat, 04 Maret 2016

Harits bin Suwaid RA, Sahabat yang Syahid di Perang Uhud

Pasukan muslimin yang mengikuti Rasulullah SAW dalam Perang Uhud tidak semuanya dari kaum muslimin (kaum Muhajirin atau Anshar), tetapi ada juga orang-orang Madinah yang masih musyrik, orang Yahudi, termasuk kaum Munafiqin yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Tetapi keikutsertaan mereka dalam pertempuran tersebut ada juga yang membawa berkah dan hidayah, yakni memeluk Islam dan kemudian syahid, padahal belum ada ibadah yang dilakukannya dalam Islam, kecuali membaca dua kalimat Syahadat saja, salah satu di antara mereka adalah Harits bin Suwaid.
Harits bin Suwaid adalah putra dari Suwaid bin Shamit, seorang sahabat Nabi SAW yang telah memeluk Islam dan menjumpai syahidnya ketika Islam belum didakwahkan di Madinah. Suwaid merupakan orang yang terkemuka dari kaumnya, bernasab mulia dan mempunyai kedudukan tinggi, serta seorang penyair yang cerdas sehingga memperoleh gelar Al Kamil (Sang Sempurna) dari penduduk Yatsrib. Ketika terjadi Perang Bu’ats, perang saudara  antara suku Aus dan Khazraj, ia tewas di tangan Abdullah bin Ziyad, atau dikenal dengan Al Mujadzdzir. Karena itulah Harits menyimpan rasa dendam kepada pembunuh ayahnya tersebut. Tetapi ia tidak berani ‘menantang’ langsung, karena Al Mujadzdzir seorang yang berwatak kasar dan pemberani. Gelar atau nama Al Mujadzdzir, yang artinya Sang Pembongkar Urat, disematkan kepadanya karena wataknya tersebut, khususnya di masa jahiliahnya. Ketika telah memeluk Islam, berangsur wataknya tersebut berangsur berkurang.
Ketika berangkat ke Uhud, Harits bin Suwaid belum memeluk Islam, ia hanya ‘ikut-ikutan’ saja, karena kebanyakan dari kaumnya yang tinggal di Madinah adalah kaum wanita dan anak-anak, serta orang-orang tua dan lemah. Ketika bertempur dalam kubu yang sama melawan kaum kafir Quraisy, entah mengapa Harits berprasangka bahwa Al Mujadzdzir akan membunuhnya jika mereka telah kembali ke Madinah, apalagi saat itu ia belum memeluk Islam. Perasaan itu begitu menghantuinya, sehingga pada suatu kesempatan, ketika Al Mujadzdzir sibuk berperang dengan orang kafir, Harits menikamnya sehingga tewas.
Ternyata setelah menewaskan ‘pembunuh’ ayahnya tersebut, perasaaanya bukannya jadi tenang, justru timbul penyesalan yang luar biasa. Ia segera menghadap Nabi SAW menunjukkan penyesalannya, sekaligus menyatakan dirinya memeluk Islam. Kemudian ia kembali ke medan pertempuran dan akhirnya gugur sebagai syahid.  

Note:spr17

Umarah bin Yazid RA dan Enam Sahabat Anshar, Sahabat-sahabat yang Syahid di Perang Uhud

Setelah pasukan berkuda Khalid bin Walid mematahkan perlawanan Ibnu Jubair dan sembilan temannya yang tetap bertahan di atas bukit, kemudian menyerang kaum muslimin dari belakang, pasukan muslimin benar-benar centang-perenang. Ditambah lagi serangan dari pasukan inti Quraisy yang telah kembali ke arena pertempuran, pasukan muslimin jadi terpecah belah tidak karuan, bahkan banyak yang melarikan diri dan juga menyerah meletakkan senjatanya di tanah. Mereka yang masih mencoba bertahan juga diserang kepanikan karena keadaan yang begitu cepat berubah, sehingga ada yang secara tidak sengaja menyerang dan membunuh sesama muslim, seperti yang terjadi pada Al Yaman, ayah dari sahabat Hudzaifah.
Beberapa orang sahabat seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thalib dan beberapa lainnya yang telah terlanjur jauh di depan, berusaha untuk mundur karena pikiran mereka tertuju pada keselamatan Nabi SAW. Tetapi untuk itu mereka juga harus menyibak jalan dengan bertempur, karena pasukan Quraisy sepertinya ada di mana-mana. Apalagi mereka juga tidak tahu pasti dimana keberadaan beliau setelah keadaan menjadi kacau balau seperti itu.
Nabi SAW sendiri terpecil hanya dengan sembilan orang sahabat, tetapi keberadaan beliau belum diketahui oleh pasukan Quraisy karena beliau memakai baju besi, termasuk yang menutupi wajah beliau. Dua sahabat Muhajirin, yakni Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’d bin Abi Waqqash, serta tujuh sahabat Anshar, di antaranya Umarah bin Yazid bin Sakan, yang jadi benteng terakhir beliau saat itu. Kalau saja keberadaan Nabi SAW tetap tidak diketahui, peperangan mungkin akan merata di segala lini, tetapi melihat keadaan pasukan muslimin yang seperti itu, beliau berseru keras, “Wahai kaum muslimin, kemarilah, aku adalah Rasulullah!!”
Dampak dari seruan itu ternyata luar biasa, kaum muslimin menyibak jalan pertempuran untuk bisa sampai ke sana, tetapi pada saat yang sama, kaum Quraisy memusatkan serangan ke tempat beliau berada. Melihat gelombang serangan yang begitu hebat, Nabi SAW bersabda, “Siapa saja yang melindungi aku, dia akan masuk surga dan menjadi pendampingku di surga!!”
Sembilan orang sahabat itu langsung bersiaga, salah satu dari sahabat Anshar langsung merangsek maju menghambat laju serangan kaum Quraisy. Setelah ia menemui syahidnya, salah seorang Anshar lainnya ganti menyerang untuk menghambat gerak pasukan Quraisy. Begitu seterusnya, satu persatu maju, hingga orang Anshar ke tujuh, Umarah bin Yazid bin Sakan. Ketika Umarah melakukan perlawanan, pasukan Quraisy telah sangat dekat dengan Nabi SAW. Thalhah dan Sa’d dengan susah payah menghalau panah dan lembing yang mengarah kepada Nabi SAW. Ketika Umarah akhirnya tewas terkapar menemui syahidnya, pipinya berada di kaki Nabi SAW.
Setelah tewasnya Umarah inilah serangan kaum kafir Quraisy makin menjadi-jadi. Utbah bin Abi Waqqash, saudara dari Sa’d, berhasil menyerang Nabi SAW dengan batu hingga melukai lambung, gigi seri dan bibir beliau. Abdullah bin Syihab berhasil memukul dan melukai kening beliau. Dan akhirnya Abdullah bin Qami’ah berhasil memukul bahu dan pipi beliau hingga beliau jatuh terjerembab ke dalam suatu lubang, dan dua potongan besi menancap di pipi beliau. Dua sahabat Muhajirin yang tersisa itu hampir tidak mampu lagi bertahan, tetapi tiba-tiba Sa’d melihat dua orang berpakaian putih yang bertempur di sisi Rasulullah SAW, yang ia belum pernah melihat ‘orang’ itu, baik sebelum atau sesudah pertempuran itu. Dalam suatu riwayat, Nabi SAW menjelaskan bahwa dua orang itu adalah malaikat Jibril dan Mikail.
Ketika pada akhirnya Thalhah roboh, dua orang sahabat berhasil mencapai tempat Nabi SAW, yakni Abu Bakar dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Kemudian beberapa orang menyusul seperti Abu Dujanah, Ali bin Abi Thalib, Sahl bin Hanif, Malik bin Sinan, seorang wanita Anshar, Nasibah (Nusaibah) binti Ka’ab al Maziniyah, atau yang lebih dikenal dengan Ummu Ammarah, Umar bin Khaththab, Qatadah bin Nu’man, Hathib bin Abi Balthaah, dan Abu Thalhah.     
    
Note:sn346347

Abdullah Bin Jubair RA dan Sembilan Pemanah di Bukit, Sahabat-sahabat yang Syahid di Perang Uhud

Ketika berlangsungnya Perang Uhud, Nabi SAW menerapkan strategi bertahan (defensif). Tidak hanya karena jumlah pasukannya yang lebih kecil daripada kaum Quraisy, tetapi terlebih karena pasukan muslimin baru saja mengalami ‘hantaman psikologis’ karena Abdullah bin Ubay bersama 300 pengikutnya tiba-tiba mundur (desersi), kembali ke Madinah, setelah melihat pasukan Quraisy yang berkekuatan 3.000 orang. Sisa 700 pasukan muslimin yang sempat terguncang akhirnya kembali tegar, apalagi dengan turunnya firman Allah, QS Ali Imran ayat 121-125, yang memerintahkan mereka untuk tidak bergantung kepada manusia, tetapi lebih tawakkal kepada Allah, seperti ketika terjadinya Perang Badar.
Nabi SAW menempatkan satu pasukan di sayap kanan yang dipimpin oleh Mundzir bin Amr. Di sayap kiri ada dua pasukan yang dipimpin Zubair bin Awwam dan Miqdad bin Aswad, dan bertugas menghadang laju pasukan berkuda (kavaleri) Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid. Sedangkan pada barisan terdepan terdapat para tokoh pemberani dari kaum Muhajirin dan Anshar, seperti Hamzah bin Abdul Muthalib, Umar bin Khaththab, Ali Bin Abi Thalib, Abu Dujanah, Sa’d bin Muadz, Usaid bin Hudhair, dan lain-lainnya.
Di belakang pasukan muslimin adalah gunung Uhud, dan di suatu bukit yang (di kemudian hari) disebut Jabal Rumat, Nabi SAW menempatkan 50 orang pemanah ulung yang dipimpin oleh Abdullah bin Jubair bin Nu’man al Anshary al Ausy. Beliau berpesan, “Lindungilah kami dengan anak panah kalian, agar musuh tidak menyerang kami dari belakang. Tetaplah di tempatmu, entah kita menang (di atas angin) ataupun terdesak, agar kita tidak diserang dari arahmu!!”
Sekali lagi beliau menegaskan perintahnya, “Lindungilah punggung kami, jika kalian melihat kami sedang bertempur, maka kalian tidak perlu membantu kami. Jika kalian melihat kami tengah mengumpulkan harta rampasan, maka janganlah kalian turun bergabuing bersama kami!!”
Seolah-olah Nabi SAW telah memperoleh gambaran akan apa yang akan terjadi dalam pertempuran itu, sehingga beliau begitu menekankan perintah tersebut. Dalam riwayat lainnya disebutkan, bahwa beliau bersabda, “Jika kalian melihat kami sedang disambar burung sekalipun, janganlah kalian meninggalkan tempat itu, kecuali jika ada utusanku yang datang menjemput kalian. Jika kalian melihat kami telah mengalahkan musuh sekalipun, tetaplah di sana, janganlah meninggalkan tempat itu, hingga ada utusanku yang datang kepada kalian!!
Strategi bertahan yang diterapkan Nabi SAW terbukti ampuh. Begitu pecah peperangan, pasukan berkuda Quraisy yang terkenal handal, yang dipimpin seorang ahli startegi pertempuran, Khalid bin Khalid mencoba merangsek dari sayap kiri, tetapi mengalami kegagalan. Mereka tidak mampu menembus dua pasukan yang dipimpin Zubair dan Miqdad, karena pada saat yang sama, Ibnu Jubair dan pasukannya di atas bukit menghujani dengan anak panah.
Dengan keadaan yang kokoh, dimana pasukan muslimin tidak bisa dimasuki musuh dari arah manapun sehingga tetap menyatu, pasukan musyrik mengalami kekalahan telak. Mereka lari tunggang-langgang dari arena peperangan, termasuk pasukan Khalid bin Walid, dan meninggalkan harta dan barang bawaannya berserak di arena pertempuran demi menyelamatkan nyawanya. Panji pertempuran mereka tergeletak setelah sepuluh atau sebelas kali pembawanya yang mencoba tetap mengibarkannya tewas terbunuh. Tentunya semua itu tidak terlepas dari pertolongan Allah SWT, di samping strategi dan kedisiplinan yang dijalankan oleh seluruh pasukan muslimin.
Ketika pertempuran hampir usai dan kemenangan hampir pasti di tangan, Nabi SAW tetap saja memerintahkan agar pasukan bersiaga di tempatnya masing-masing. Tetapi beberapa orang pemanah di atas bukit, yang area pemandangannya memang lebih luas, tiba-tiba berteriak, “Harta rampasan, harta rampasan!! Teman-teman, kita ini telah menang, apalagi yang kita tunggu!!”
Mungkin memang tidak salah apa yang dikatakannya bahwa mereka telah menang, tetapi yang dilupakan, mereka harus disiplin dan taat pada perintah komandannya. Abdullah bin Jubair dengan tegas berkata, “Apakah kalian telah lupa apa yang dipesankan Rasulullah kepada kalian??”
Tetapi mayoritas dari mereka tidak memperdulikan peringatan itu. Tampaknya perasaan cinta duniawiah (hubbud dunya) masih ada di hatinya. Mereka berkata, “Demi Allah, kami benar-benar akan bergabung dengan mereka (pasukan inti) agar kami mendapatkan bagian dari rampasan perang ini…!”
Empatpuluh orang segera beranjak pergi meninggalkan bukit. Ibnu Jubair dengan sembilan temannya yang tersisa berusaha keras menahannya tetapi tetap saja mereka pergi, sehingga hanya tinggal mereka saja yang bertahan. Keadaan itu ternyata tidak lepas dari pengamatan Khalid bin Walid, walau sebenarnya ia dan bala tentara Quraisy lainnya telah cukup jauh meninggalkan arena pertempuran. Ia memerintahkan pasukan berkudanya kembali ke arah Uhud, mengambil jalan memutar hingga langsung berhadapan dengan pasukan panah Ibnu Jubair, yang tentu saja tidak mampu menahan laju serangan seperti sebelumnya. Satu persatu mereka terkapar bersimbah darah menemui syahidnya, demi mematuhi perintah Rasulullah SAW untuk tetap bertahan di atas bukit, apapun yang terjadi.
Kemudian Khalid bin Walid menyerang pasukan muslimin dari arah belakang hingga mereka porak poranda. Pergerakan ini ternyata diikuti oleh pasukan Quraisy lainnya, yang segera kembali ke arena pertempuran dan memborbardir kaum muslimin dengan serangan dari segala arah. Seorang wanita Quraisy bernama Amrah binti Alqamah al Haritsiyah segera mengambil panji pertempuran Quraisy dan mengibarkannya sehingga semangat mereka kembali menyala. Kemenangan kaum muslimin yang tinggal sedikit saja diraih, berbalik menjadi kekalahan hanya karena ketidak-disiplinan dan ketidak patuhan 40 orang pemanah di bukit terhadap perintah Rasulullah SAW.  

Note:sn341344