Zainab binti Khuzaimah berasal
dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Ia dinikahi Nabi SAW setelah
pernikahannya dengan Hafshah, yakni pada bulan Ramadhan tahun 3 hijriah. Tetapi
pernikahan beliau ini hanya berlangsung delapan bulan (riwayat lain menyebutkan
dua atau tiga bulan), Zainab meninggal pada bulan Rabi'ul akhir tahun 4
Hijriah. Bersama Khadijah , ia merupakan istri Nabi yang meninggal
ketika beliau masih hidup.
Zainab dinikahi
Nabi SAW dalam keadaan janda. Sebagian riwayat menyebutkan, suami pertamanya
adalah Abdullah bin Jahsyi RA yang mati syahid di perang Uhud, tetapi riwayat
lain menyebutkan Thufail bin Harits RA atau saudaranya, Ubaidah bin Harits RA,
yang keduanya gugur di medan
perang Badar.
Sejak sebelum Islam didakwahkan, Zainab binti
Khuzaimah telah terkenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu bagi orang-orang
miskin), karena ia sangat suka mendermakan hartanya untuk orang-orang miskin,
dan sikap kasih sayangnya kepada mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar