Menjelang terjadinya Perang
Qadisiah di masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, pemimpin pasukan Persia,
Rustum meminta kepada pemimpin pasukan muslim, Sa'ad bin Abi Waqqash mengirim
seorang utusan menemuinya untuk melakukan pembicaraan, maka Sa'ad mengirim Rib'i
bin Amir RA.
Dengan
mengendarai kudanya yang kerdil, berpakaian lusuh, berbaju besi dan bertopi
baja, serta tetap menyandang senjatanya, Rib'i memasuki kastil Rustum yang
dipisahkan dengan sebuah jembatan. Memasuki ruang pertemuan yang telah dihiasi dengan
bantal-bantal bertahtakan emas dan beralaskan sutera, Rib'i tidak turun dari
kudanya. Setelah berhadapan dengan Rustum, barulah Rib'i turun dari kudanya,
dan menambatkannya pada salah satu bantal yang ada. Salah seorang pembesar
Rustum berkata, "Letakkan senjatamu…!"
Rib’i menolak
perintah itu dan berkata, "Bukan aku yang ingin datang menemuimu, tetapi
kamu sendirilah yang memanggilku untuk menemuimu. Jika engkau membiarkanku
seperti ini, aku akan menunggu. Jika tidak, aku akan kembali."
Rustum meminta pembesarnya untuk
membiarkannya, kemudian ia menanyakan apa yang diinginkan orang-orang Islam
mendatangi negerinya. Rib'ipun menjelaskan tentang Islam, dan menyerunya untuk
memeluk Islam. Setelah terjadi beberapa tanya jawab, akhirnya Rustum meminta tangguh
beberapa hari untuk bermusyawarah dengan pembesar-pembesarnya.
Rib'i berkata, "Rasulullah
SAW tidak pernah meninggalkan sunnah agar kami menangguhkan lebih dari tiga
hari. Oleh karena itu, bicarakanlah dengan mereka, dan pilihlah tiga hal dalam
tiga hari ini : Masuk Islam, membayar jizyah (pajak), atau kita
berperang…!"
Mendengar
keputusan tegas yang dikatakan Rib’i tersebut, Rustum berkata, "Apakah
engkau pemimpin pasukan mereka?"
"Bukan," Kata Rib'i,
"Tetapi kami umat Islam seumpama satu tubuh manusia, yang di atas akan
melindungi yang di bawah, yang di bawah mendukung yang di atas..!!"
Setelah itu, Rib'ipun meninggalkan ruang pertemuan
dengan Rustum tersebut.
Ternyata dalam tiga hari tersebut, Rustum selalu meminta kepada Sa'ad bin Abi Waqqash, komandan pasukan muslim untuk mengirimkan seorang utusan. Tetapi akhirnya Rustum tidak bisa "didakwahi" dengan baik-baik untuk memeluk Islam, atau mengijinkan Islam didakwahkan di tanah Persia dengan membayar Jizyah ke Madinah. Setelah tiga hari tersebut, pecahlah Perang Qadisiah, walau jumlah pasukan Rustum sebanyak 120.000 prajurit, tetapi bisa diporakporandakan oleh pasukan muslim yang hanya berjumlah 30.000 prajurit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar