Samurah bin Jundub RA masih belum
dewasa ketika terjadi perang Uhud. Ia bersama beberapa anak lainnya yang mempunyai semangat juang tinggi untuk
membela panji keislaman, dikeluarkan dari barisan pasukan perang Uhud oleh Nabi SAW karena belum cukup umur.
Tetapi salah seorang di antaranya, Rafi bin Khadij, karena permintaan ayahnya
dibolehkan oleh Nabi SAW ikut karena ia mempunyai keahlian memanah, dan
menunjukkan kemampuannya di hadapan beliau.
Melihat
dibolehkannya Rafi ikut bertempur, Samurah berkata kepada ayah tirinya, Murrah
bin Sinan RA, "Wahai ayah, Rafi dibolehkan ikut berperang sementara saya
tidak. Padahal saya lebih kuat daripada Rafi. Kalau diadu tanding, pasti saya
dapat mengalahkan Rafi.."
Melihat semangat yang begitu menggebu dari anaknya
ini, Murrah menyampaikan hal ini pada Nabi SAW, beliaupun mengadakan adu
kekuatan antara Rafi dan Samurah, dan ternyata Samurah memenangkannya, sehingga
iapun dbolehkan ikut serta dalam pertempuran di Uhud itu. Ketika itu Samurah
berusia 15 tahun, sama seperti Rafi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar